PEREKONOMIAN INDONESIA
“Kegiatan Ekspor dan
Impor di Indonesia”
Disusun Oleh :
Ache Lambiombir
Alfa TamaelaA
Azegdita V. Lerrick
Christin Pattipawae
Nada Simangunsong
XI IPA 5
SMA Negeri 5 Ambon
Tahun Pelajaran 2019-2020
Kata Pengantar
Segala puji
dan syukur kami panjatkan kepada TUHAN yang MAHAESA, karena atas berkat dan
limpahan rahmatNya lah maka Saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan
tepat waktu.
Berikut ini
kami mempersembahkan sebuah karya ilmiah dengan judul "EKSPOR DAN IMPOR DI
INDONESIA", yang menurut kami dapat memberikan manfaat besar bagi kita
untuk dipelajari.
Melalui kata
pengantar ini kami lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana
isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau
menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini
kami mempersembahkan karya ilmiah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
TUHAN yang MAHA ESA memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat
kepada kami dan kepada pembaca.
Ambon,10 Maret 2020
Penulis
Penulis
DAFTAR
ISI
Sampul …………………………….....…....i
Halaman Judul………...….......….……ii
Kata pengantar………………………………...iii
Daftar Isi …..…………………………….iv
BAB I PENDAHULUAAN.......................................1
1.1 Latar Belakang.................................................................................1-2
1.2 Rumusan masalah................................................................................2
1.3 Tujuan Masalah...................................................................................2
1.4 Metode Penelitian................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................3
2.1 2.1 Pembahasan
Teori.............................................................................3-6
2.2 2.2 Kerangka
Pemikiraan...........................................................................7
2.3 Penggumpulan
data dan analisis data..............................................8-10
2.4 Hasil Penelitian..............................................................................11-13
BAB III PENUTUP...............................................................................14
3.1 kesimpulan.........................................................................................14
3.2
Saran..................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 1.1
Latar Belakang
Pada mulanya hubungan perdagangan hanya
terbatas pada satu wilayah Negara yang tertentu, tetapi dengan semakin
berkembangnya arus perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya
dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah negara saja, tetapi juga
dengan para pedagang dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia.
Bahkan hubungan-hubungan dagang tersebut
semakin beraneka ragam, termasuk cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor
didasari oleh kondisi bahwa tidak ada suatu Negara yang benar-benar mandiri
karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap Negara
memiliki karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi,
demografi, struktur ekonomi dan struktur sosial.
Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan
komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan
kuantitas produk. secara langsung atau tidak langsung membutuhkan
pelaksanaan pertukaran barang dan atau jasa antara satu negara
dengan negara lainnya. Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat didunia
perlu terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap
negara tersebut.
Transakasi
perdagangan internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor
impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari
membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal
atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang
dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai
masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat
istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
Setiap
negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak
terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan komoditi yang
tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara
tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara
lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
“Perdagangan
internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun
produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing,
bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut
eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing” Amir (2001:1).
Melimpahnya
kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional.
Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan
maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor
impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas
kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya
persediaan disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor
juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis antarbangsa. Dengan perdagangan
internasional ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan.
Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor
impor juga merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi
para pebisnis.
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga,kualitas atau
mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Berdasarkan
permasalahan diatas, makalah ini mengambil judul Pengaruh Ekspor Impor dalam
Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai bentuk karya tulis yang
memaparkan tentang ekspor impor di Indonesia.
1.1 1.2
Rumusan
Masalah
1)
Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam
perkembangan perekonomian di Indonesia?
2)
Faktor apa saja yang menjadi penyebab
menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
3)
Kebijakan apa saja yang
diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?
1.2 1.3 Tujuan Masalah
1)
Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam
perkembangan perekonomian di Indonesia.
2)
Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi
penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di
Indonesia.
3)
Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan
pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
1.4 Metode
penelitian
Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah ini
adalah metode Studi Kepustakaan baik dari buku ataupun referensi lain yang
mendukung, salah satunya adalah internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pembahasan Teori
- Pengertian Ekspor Dan Impor
Secara etimologi, ekspor diartikan
sebagai kegiatan menjual barang/material tertentu dari dalam ke luar negeri,
sedangkan badan/orang yang melakukan kegiatan tersebut disebut eksportir.
Barang yang dijual biasanya merupakan hasil alam melimpah yang terdapat di
dalam negara yang melakukan kegiatan ekspor.
Kegiatan ekspor ini biasanya dapat
berlangsung secara langsung maupun tidak langsung. Ekspor secara langsung
merupakan kegiatan menjual barang atau jasa melalui eksportir yang bertempat di
negara lain atau negara tujuan ekspor. Sedangkan ekspor secara tidak langsung
merupakan kegiatan penjualan yang dilakukan oleh eksportir negara asal yang
kemudian dijual oleh perantara tersebut. Ekspor secara langsung biasanya
kontrol terhadap distribusi biasanya lebih baik dibandingkan ekspor secara
tidak langsung.
Di
Indonesia, material yang sering diekspor terdiri atas dua jenis yaitu migas
(minyak dan gas alam) dan non-migas. Material yang tergolong dalam kelompok
migas antara lain bensin, minyak tanah, gas elpiji, dan solar. Sedangkan
material nonmigas dapat berupa hasil tambang nonmigas, hasil industri, hasil
laut, hasil pertanian, dan hasil perkebunan. Biasanya, material yang diekspor
tersebut harganya akan melonjak tinggi di luar negeri dibandingkan di dalam
negeri.Beralih ke istilah kedua kita, yaitu impor. Istilah impor diartikan
sebagai suatu kegiatan pembelian barang dari luar negeri yang kemudian material
tersebut dijual di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri.Lembaga/orang yang
melakukan kegiatan ini disebut importir. Kegiatan impor akan berlangsung jika
material yang akan dipasok ke dalam negeri harganya lebih mrah di luar negeri.
Contoh yang dapat kita ambil, misalnya Indonesia membutuhkan gandum untuk
pemenuhan pangan. Namun, karena kondisi tumbuh gandum yang tidak memungkinkan
di Indonesia dilakukanlah kegiatan mendatangkan gandum dari negara lain ke
Indonesia. Kegiatan inilah yang disebut sebagai impor.Dengan kata lain, dapat
disimpulkan bahwasanya ekspor dan impor merupakan .kedua istilah yang saling
terkait yang menggambarkan kegiatan perdagangan internasional dan minimal
melibatkan dua pihak. Kegiatan ekspor dan impor sangat menjadi faktor penentu
kesejahteraan negara dan masyarakatnya dalam bidang perekonomian.
- Tujuan Ekspor Dan Impor
Secara umum, tujuan dilakukannya kegiatan ekspor impor ialah
dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakatnya serta menambah devisa negara
dalam pencapaian kehidupan yang sejahtera. Namun, jika kedua istilah kegiatan
tersebut dipilah, maka keduanya memiliki tujuan yang berbeda namun saling
berkaitan.
·
Untuk membuka pasar baru di luar negeri
·
Untuk memperoleh laba berupa devisa
· Untuk memperoleh harga jual yang
tinggi
Tujuan kegiatan impor dilakukan oleh importir, antara lain:
·
Kebutuhan masyarakat negara importir terpenuhi
·
Kebutuhan material/barang produksi dapat diperoleh dari negara lain
·
Barang/ material yang diperoleh dari negara lain lebih terjangkau
- Manfaat Ekspor Dan Import
Kegiatan
ekspor dan impor memberikan banyak manfaat bagi negara yang terlibat dan
masyarakatnya. Adapun manfaat yang
diperoleh dari kegiatan Ekspor, antara lain:
a. Menambah devisa negara
Devisa merupakan aset penting dalam meningkatkan
perekonomian suatu negara. Kegiatan ekspor menyumbangkan devisa yang besar,
terutama bagi negara eksportir.
b. Memperluas pasar bagi produk lokal
Kegiatan
ekspor sangat berperan dalam memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri.
Semakin besar permintaan produk dalam negeri di luar negeri akan semakin besar
kegiatan produksi yang berlangsung di dalam negeri. Misalnya, Indonesia khas
dengan pakaian batik. Ketika dilakukan pemasaran batik di luar negeri dan
permintaannyaa meningkat, secara otomatis kegiatan produksi batik di Indonesia
pun akan meningkat pula.
c. Memperluas lapangan kerja
Ketersediaan
lapangan kerja yang luas sangat penting dalam upaya untuk mengurangi angka
pengangguran dan beban tanggungan negara. Dengan adanya kegiatan ekspor yang
berperan dalam perluasan produk lokal, secara tidak langsung akan meningkatkan
lapangan kerja dalam negeri. Misalnya, seperti kasus batik sebelumnya yang
kegiatan produksinya meningkat dikarenakan meningkatnya permintaan pasar dunia.
Dengan begitu, untuk memproduksi batik yang efisien sesuai dengan jumlah
permintaan dibutuhkan penambahan tenaga kerja sehingga dibukalah lowongan
kerja. Oleh karena itu, angka pengangguran akan berkurang.
d. Meningkatkan hubungan kerjasama antarnegara perdagangan
Hubungan
kerjasama ini terjalin karena peran penting masing negara terhadap ketersediaan
kebutuhan material/jasa masing masing negara.
Selain negara eksportir, negara
importir juga memperoleh banyak manfaat dari kegiatan ekspor import. Berikut ini
beberapa manfaatnya, yaitu:
a. Memperoleh bahan baku
Bahan baku
sangat penting dalam kegiatan produksi suatu barang. Ketersediaan pasokan bahan
baku harus terkontrol agar kegiatan produksi berjalan lancar. Nah, biasanya
bahan baku yang diproduksi di dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan
dengan yang diproduksi di luar negeri bahkan terkadang tidak tersedia di dalam
negeri. Oleh karena itu, produsen dalam negeri cenderung mengimpor bahan baku
dari luar negeri.
b. Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri
Setiap
negara kaya akan hasil alam dengan jenis yang berbeda-beda. Sedangkan pemenuhan
kebutuhan tidak semerta-merta cukup dengan pasokan yang ada di dalam negeri.
Oleh karena itu, kegiatan impor dilakukan sehingga barang dan jasa yang tidak
ada di dalam negeri dapat tersedia untuk pemenuhan kebutuhan masyarakatnya.
c. Memperoleh teknologi modern
Teknologi
modern berperan penting terhadap kemudahan produksi material/barang terentu.
Namun, pada negara berkembang seperti Indonesia ketersediaan teknologi modern
masih sangat minim. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Indonesia melakukan
kegiatan impor teknologi dari luar negeri untuk mendukung kegiatan produksi
yang lebih efisien.
d. Menambah pemasukan atau pendapatan negara
Pemasukan
atau pendapatan negara dapat bertambah dipengaruhi oleh faktor nilai jual
barang lebih mahal dibandingkan nilai yang dibeli dari kegiatan ekspor.
- Dampak Ekspor Dan Import
Kegiatan
ekspor dan impor tidak hanya memberikan dampak positif terhadap negara dan
masyakat yang melakukan perdagangan, melainkan dampak negatif juga dapat timbul
jika pemanfaatan kegiatan tersebut dilakukan kurang bijaksana, terutama
kegiatan impor. Dampak negatif yang
muncul akibat kegiatan impor biasanya itu dapat berupa:
a. Meningkatkan angka pengangguran.
Peningkatan
angka penggangguran dikarenakan lapangan pekerjaan yang seharusnya
tersedia, namun dengan melakukan kegiatan impor secara otomatis kesempatan
membuka lapangan tersebut hilang karena ketersediaan barang sudah diimpor.
b. Menciptakan persaingan bagi industri dalam negeri
Kegiatan
impor dapat menyebabkan produsen dalam negeri kewalahan dalam menyairingi
produsen luar negeri sehingga ditakutkan produsen dalam negeri cenderung
mengalah yang pada akhirnya menjadi tidak berkembang.
c. Konsumerisme
Konsumerisme
merupakan konsumsi berlebihan terhadap barang barang impor yang menyebabkan
devisa negara terus berkurang.Oleh karena itu, untuk meminimalisir dampak
negatif dilakukan pembatasan kegiatan impor dengan cara melindungi produsen
yang ada di dalam negeri. Adapun dampak positif dari pembatasan tersebut,
meliputi:
·
Mengurangi jumlah pengeluaran devisa ke negara importir,
·
Mengurangi ketergantungan terhadap barang/ material impor,
·
Menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, dan
·
Memperkuat neraca pembayaran
Meskipun
pembatasan jumlah barang impor dilakukan, namun tetap saja masih ada dampak
negatif yang muncul. Dampak negatif dari
pembatasan kegiatan impor tersebut, antara lain:
a. Produsen kurang efisien dalam kegiatan produksi
Ketidakefisienan
produksi produk dalam negeri terjadi akibat kurangnya daya saing dalam upaya
untuk meningkatkan mutu produksi.
b.
Lesunya perdagangan Internasional
Perdagangan menjadi lesu dapat diawali akibat pembatasan
kegiatan perdagangan dari salah satu pihak yang kemudian pihak lain melakukan
pembalasan karena merasa dirugikan.
c. Pertumbuhan perekonomian negara terganggu
Terganggunya pertumbuhan perekonomian dipicu oleh faktor
perdagangan yang lesu, dikarenakan jumlah devisa yang diterima negara mengalami
penurunan.
2.2
Kerangka Pemikiran
Kegiatan Ekspor
Impor Di Indonesia memang memiliki
dampak yang sangat banyak bagi Indonesia salah satunya berdampak pada kegiatan
ekonomi di Indonesia hal ini karena adanya harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Hal tersebut mengakibatkan adanya
peurunan dan kenaikan ekspor impor di Indonesia. Hal ini kemudian harus
diperhatikan oleh pemerintah agar ekpor impor di Indonesia tidak naik turun
atau stabil dalam arti kegiatan ekspo impor di Indonesia semakin lama semakin
meningkat.
2.3 Penggumpulan Data dan Hasil Analisis
- Pengaruh Ekspor Dan Impor Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43
miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara
ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu
menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan
lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan
21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama
periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8%
terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan
minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet
dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula
bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan,
kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode
Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan
kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10
golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan
perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari
kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
Secara
keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri
semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin
menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau
menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari
tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan impor
di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan
barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008
mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77%
dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal
meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN
mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
- Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
Penyebab krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar,
adalah sebagai berikut:
1)Fenomena
productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan
lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2)Fenomena
diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan
ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3)Fenomena
loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan
dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam
bentuk mata uang asing (foreign currency).
Dampak krisis ekonomi bagi Indonesia:
Pada Juni 1997,
Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki
inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan
mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang
baik.
Tapi banyak
perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah
menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan
tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang
pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli,
Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur
perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14
Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating
bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar,
tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan,
penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta
menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka
panjang Indonesia menjadi junk bond.
Meskipun krisis
rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika
efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang
meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan
oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu
dengan cara menjual rupiah, dan menurunkan harga rupiah lebih jauh
lagi.
Masalah pasar
Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement(ACFTA)
juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak
mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar
bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit
mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar
domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean
lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnyaconsumer
goods semakin tak tertahankan.
Faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional, di antaranya sebagai berikut:
· Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
· Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
· Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
· Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
· Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
· Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
- Kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
Beberapa ekonomi
menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional
juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi
menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada
peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan
kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan
kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan
internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor
tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini
bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah
diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:
1)Tarif
Tarif adalah
sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs)
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai
barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor).
Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke
suatu negara.
2)Subsidi
ekspor
Subsidi ekspor
adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual
barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik
(nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3)Pembatasan
impor
Pembatasan
impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang
boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi
kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat
membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang
diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor
sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah
ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju
yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4)Pengekangan
ekspor sukarela
Bentuk lain
dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint),
yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement = ERA).
VER adalah
suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara
pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan
atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada
umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh
negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER
mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat
kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun
dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan
kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu
sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu
lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor
dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam
tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER
nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5)Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan
kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang
mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota
impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam
nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal
dari nilali tambah domestik. Ketentuan kandungan lokal telah digunakan secara
luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya
dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di
amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan
bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.
2.6
Hasil Penelitian
- Pengaruh Ekspor Dan Impor Dalam Perkembangan Perekonomian Di Indonesia
Pengutamaan
ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat
lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas
atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43
miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara
ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu
menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan
lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan
21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama
periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8%
terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan
minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet
dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula
bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan,
kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode
Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan
kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi
pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap
periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10
golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan
perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari
kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor
produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk
pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah
sebesar 22,10%.
Secara
keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri
semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin
menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau
menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari
tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan impor
di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan
barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008
mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77%
dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal
meningkat dari 17,58% menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN
mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.
- Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
Penyebab krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar,
adalah sebagai berikut:
1)Fenomena
productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan
lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2)Fenomena
diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan
ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3)Fenomena
loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan
dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam
bentuk mata uang asing (foreign currency).
Dampak krisis ekonomi bagi Indonesia:
Pada Juni 1997,
Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki
inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan
mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang
baik.
Tapi banyak
perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah
menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan
tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang
pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli,
Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur
perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14
Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating
bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar,
tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan,
penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta
menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka
panjang Indonesia menjadi junk bond.
Meskipun krisis
rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika
efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang
meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan
oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu
dengan cara menjual rupiah, dan menurunkan harga rupiah lebih jauh
lagi.
Masalah pasar
Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement(ACFTA)
juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak
mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar
bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit
mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar
domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean
lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnyaconsumer
goods semakin tak tertahankan.
Faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan
internasional, di antaranya sebagai berikut:
· Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
· Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
· Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
· Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
· Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
· Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
- Kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
Beberapa ekonomi
menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional
juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi
menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada
peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan
kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan
kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan
internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor
tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini
bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah
diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:
1)Tarif
Tarif adalah
sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs)
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai
barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor).
Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke
suatu negara.
2)Subsidi
ekspor
Subsidi ekspor
adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual
barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik
(nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3)Pembatasan
impor
Pembatasan
impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang
boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi
kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat
membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang
diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor
sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah
ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju
yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
4)Pengekangan
ekspor sukarela
Bentuk lain
dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint),
yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement = ERA).
VER adalah
suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara
pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan
atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada
umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh
negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER
mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat
kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun
dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan
kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu
sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu
lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor
dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam
tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER
nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5)Persyaratan kandungan lokal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi
kegiatan ekspor impor di Indonesia harus lebih hati-hati dalam melakukan atau
menentukan segala sesuatu misalnya dalam hutang ke suatu Negara hal tersebut
akan berdampak pada salah satu faktor menurunya ekspor import bagi perekonomian
di Indonesia,
maka
harus ada upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah agar tidak ada terjadinya
menurunya atau menaiknya ekspor impor
bagi perekonomian di Indonesia salah satunya dengan menjalankan
kebijakan-kebijakan.
3.2 Saran
sebaiknya
pemerintah membuat kebijakan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan ekspor
dari pada impor di indonesia. Selain itu para eksportir dari indonesia juga
harus lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari produknya agar dapat bersaing
di pasar internasional
DAFTAR PUSTAKA
Hmm
ReplyDelete