Wednesday, June 17, 2020

Karya Tulis Ilmiah Tentang Perekonomian Di Indonesia


KARYA ILMIAH
PEREKONOMIAN INDONESIA


“Kegiatan Ekspor dan Impor di Indonesia”




Disusun Oleh :

Ache Lambiombir
Alfa TamaelaA
Azegdita V. Lerrick
Christin Pattipawae
Nada Simangunsong


XI IPA 5
SMA Negeri 5 Ambon
Tahun Pelajaran 2019-2020




Kata Pengantar


      Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada TUHAN yang MAHAESA, karena atas berkat dan limpahan rahmatNya lah maka Saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.

      Berikut ini kami mempersembahkan sebuah karya ilmiah dengan judul "EKSPOR DAN IMPOR DI INDONESIA", yang menurut kami dapat memberikan manfaat besar bagi kita untuk dipelajari.

      Melalui kata pengantar ini kami lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.

      Dengan ini kami mempersembahkan karya ilmiah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga TUHAN yang MAHA ESA memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat kepada kami dan kepada pembaca.




                              Ambon,10 Maret 2020
                                       
                                           Penulis









DAFTAR ISI

Sampul …………………………….....…....i

Halaman Judul………..........….……ii
 
Kata pengantar………………………………...iii

Daftar Isi …..…………………………….iv

BAB I PENDAHULUAAN.......................................1       

1.1  Latar Belakang.................................................................................1-2        
1.2  Rumusan masalah................................................................................2        
1.3  Tujuan Masalah...................................................................................2        
1.4  Metode Penelitian................................................................................2    
   
BAB II PEMBAHASAN..........................................................................3  
     
2.1           2.1 Pembahasan Teori.............................................................................3-6      
2.2           2.2 Kerangka Pemikiraan...........................................................................7      
          2.3 Penggumpulan data dan analisis data..............................................8-10
2.4 Hasil Penelitian..............................................................................11-13 
      
BAB III  PENUTUP...............................................................................14  
     
3.1 kesimpulan.........................................................................................14   
    
3.2 Saran..................................................................................................14    
   
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................15      




BAB I
PENDAHULUAN

1.1         1.1 Latar Belakang

Pada mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah Negara yang tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah negara saja, tetapi juga dengan para pedagang dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia.

Bahkan hubungan-hubungan dagang tersebut semakin beraneka ragam, termasuk cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa tidak ada suatu Negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap Negara memiliki karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi, struktur ekonomi dan struktur sosial.

Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan kuantitas produk.  secara langsung atau tidak langsung membutuhkan pelaksanaan pertukaran barang dan  atau jasa antara satu negara dengan negara lainnya. Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat didunia perlu terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara tersebut.

Transakasi perdagangan  internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan,  adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.

Setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan  komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.

“Perdagangan internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing, bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing” Amir (2001:1).

Melimpahnya kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional. Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.

Terbatasnya persediaan disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis antarbangsa. Dengan perdagangan internasional ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan. Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor impor juga merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi para pebisnis.

Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.

Berdasarkan permasalahan diatas, makalah ini mengambil judul Pengaruh Ekspor Impor dalam Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai bentuk karya tulis yang memaparkan tentang ekspor impor di Indonesia.

1.1          1.2 Rumusan Masalah
1)    Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
2)    Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
3)     Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?


1.2          1.3 Tujuan Masalah
1)    Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
2)    Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
3)    Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.

1.4     Metode penelitian

Adapun metode yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah ini adalah metode Studi Kepustakaan baik dari buku ataupun referensi lain yang mendukung, salah satunya adalah internet.





BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pembahasan Teori

  • Pengertian Ekspor  Dan Impor

            Secara etimologi, ekspor diartikan sebagai kegiatan menjual barang/material tertentu dari dalam ke luar negeri, sedangkan badan/orang yang melakukan kegiatan tersebut disebut eksportir. Barang yang dijual biasanya merupakan hasil alam melimpah yang terdapat di dalam negara yang melakukan kegiatan ekspor.
            Kegiatan ekspor ini biasanya dapat berlangsung secara langsung maupun tidak langsung. Ekspor secara langsung merupakan kegiatan menjual barang atau jasa melalui eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Sedangkan ekspor secara tidak langsung merupakan kegiatan penjualan yang dilakukan oleh eksportir negara asal yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Ekspor secara langsung biasanya kontrol terhadap distribusi biasanya lebih baik dibandingkan ekspor secara tidak langsung.


            Di Indonesia, material yang sering diekspor terdiri atas dua jenis yaitu migas (minyak dan gas alam) dan non-migas. Material yang tergolong dalam kelompok migas antara lain bensin, minyak tanah, gas elpiji, dan solar. Sedangkan material nonmigas dapat berupa hasil tambang nonmigas, hasil industri, hasil laut, hasil pertanian, dan hasil perkebunan. Biasanya, material yang diekspor tersebut harganya akan melonjak tinggi di luar negeri dibandingkan di dalam negeri.Beralih ke istilah kedua kita, yaitu impor. Istilah impor diartikan sebagai suatu kegiatan pembelian barang dari luar negeri yang kemudian material tersebut dijual di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri.Lembaga/orang yang melakukan kegiatan ini disebut importir. Kegiatan impor akan berlangsung jika material yang akan dipasok ke dalam negeri harganya lebih mrah di luar negeri. Contoh yang dapat kita ambil, misalnya Indonesia membutuhkan gandum untuk pemenuhan pangan. Namun, karena kondisi tumbuh gandum yang tidak memungkinkan di Indonesia dilakukanlah kegiatan mendatangkan gandum dari negara lain ke Indonesia. Kegiatan inilah yang disebut sebagai impor.Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwasanya ekspor dan impor merupakan .kedua istilah yang saling terkait yang menggambarkan kegiatan perdagangan internasional dan minimal melibatkan dua pihak. Kegiatan ekspor dan impor sangat menjadi faktor penentu kesejahteraan negara dan masyarakatnya dalam bidang perekonomian.

  • Tujuan Ekspor Dan Impor
Secara umum, tujuan dilakukannya kegiatan ekspor impor ialah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakatnya serta menambah devisa negara dalam pencapaian kehidupan yang sejahtera. Namun, jika kedua istilah kegiatan tersebut dipilah, maka keduanya memiliki tujuan yang berbeda namun saling berkaitan.

Tujuan dilakukannya kegiatan ekspor, yaitu:
·      Untuk membuka pasar baru di luar negeri
·      Untuk memperoleh laba berupa devisa
     ·      Untuk memperoleh harga jual yang tinggi
Tujuan kegiatan impor dilakukan oleh importir, antara lain:
     ·      Kebutuhan masyarakat negara importir terpenuhi
     ·      Kebutuhan material/barang produksi dapat diperoleh dari negara lain
     ·      Barang/ material yang diperoleh dari negara lain lebih terjangkau

  • Manfaat Ekspor Dan Import
Kegiatan ekspor dan impor memberikan banyak manfaat bagi negara yang terlibat dan masyarakatnya. Adapun manfaat yang diperoleh dari kegiatan Ekspor, antara lain:

a. Menambah devisa negara
Devisa merupakan aset penting dalam meningkatkan perekonomian suatu negara. Kegiatan ekspor menyumbangkan devisa yang besar, terutama bagi negara eksportir.

b. Memperluas pasar bagi produk lokal
Kegiatan ekspor sangat berperan dalam memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri. Semakin besar permintaan produk dalam negeri di luar negeri akan semakin besar kegiatan produksi yang berlangsung di dalam negeri. Misalnya, Indonesia khas dengan pakaian batik. Ketika dilakukan pemasaran batik di luar negeri dan permintaannyaa meningkat, secara otomatis kegiatan produksi batik di Indonesia pun akan meningkat pula.

c. Memperluas lapangan kerja
Ketersediaan lapangan kerja yang luas sangat penting dalam upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan beban tanggungan negara. Dengan adanya kegiatan ekspor yang berperan dalam perluasan produk lokal, secara tidak langsung akan meningkatkan lapangan kerja dalam negeri. Misalnya, seperti kasus batik sebelumnya yang kegiatan produksinya meningkat dikarenakan meningkatnya permintaan pasar dunia. Dengan begitu, untuk memproduksi batik yang efisien sesuai dengan jumlah permintaan dibutuhkan penambahan tenaga kerja sehingga dibukalah lowongan kerja. Oleh karena itu, angka pengangguran akan berkurang.

d. Meningkatkan hubungan kerjasama antarnegara perdagangan
Hubungan kerjasama ini terjalin karena peran penting masing negara terhadap ketersediaan kebutuhan material/jasa masing masing negara.
           
Selain negara eksportir, negara importir juga memperoleh banyak manfaat dari kegiatan ekspor import. Berikut ini beberapa manfaatnya, yaitu:

a. Memperoleh bahan baku
Bahan baku sangat penting dalam kegiatan produksi suatu barang. Ketersediaan pasokan bahan baku harus terkontrol agar kegiatan produksi berjalan lancar. Nah, biasanya bahan baku yang diproduksi di dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan dengan yang diproduksi di luar negeri bahkan terkadang tidak tersedia di dalam negeri. Oleh karena itu, produsen dalam negeri cenderung mengimpor bahan baku dari luar negeri.

b. Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri
Setiap negara kaya akan hasil alam dengan jenis yang berbeda-beda. Sedangkan pemenuhan kebutuhan tidak semerta-merta cukup dengan pasokan yang ada di dalam negeri. Oleh karena itu, kegiatan impor dilakukan sehingga barang dan jasa yang tidak ada di dalam negeri dapat tersedia untuk pemenuhan kebutuhan masyarakatnya.

c. Memperoleh teknologi modern
Teknologi modern berperan penting terhadap kemudahan produksi material/barang terentu. Namun, pada negara berkembang seperti Indonesia ketersediaan teknologi modern masih sangat minim. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Indonesia melakukan kegiatan impor teknologi dari luar negeri untuk mendukung kegiatan produksi yang lebih efisien.

d. Menambah pemasukan atau pendapatan negara
Pemasukan atau pendapatan negara dapat bertambah dipengaruhi oleh faktor nilai jual barang lebih mahal dibandingkan nilai yang dibeli dari kegiatan ekspor.
  •  Dampak Ekspor Dan Import
Kegiatan ekspor dan impor tidak hanya memberikan dampak positif terhadap negara dan masyakat yang melakukan perdagangan, melainkan dampak negatif juga dapat timbul jika pemanfaatan kegiatan tersebut dilakukan kurang bijaksana, terutama kegiatan impor. Dampak negatif yang muncul akibat kegiatan impor biasanya itu dapat berupa:

a. Meningkatkan angka pengangguran.
Peningkatan angka penggangguran dikarenakan lapangan pekerjaan yang  seharusnya tersedia, namun dengan melakukan kegiatan impor secara otomatis kesempatan membuka lapangan tersebut hilang karena ketersediaan barang sudah diimpor.

b. Menciptakan persaingan bagi industri dalam negeri
Kegiatan impor dapat menyebabkan produsen dalam negeri kewalahan dalam menyairingi produsen luar negeri sehingga ditakutkan produsen dalam negeri cenderung mengalah yang pada akhirnya menjadi tidak berkembang.

c. Konsumerisme
Konsumerisme merupakan konsumsi berlebihan terhadap barang barang impor yang menyebabkan devisa negara terus berkurang.Oleh karena itu, untuk meminimalisir dampak negatif dilakukan pembatasan kegiatan impor dengan cara melindungi produsen yang ada di dalam negeri. Adapun dampak positif dari pembatasan tersebut, meliputi:
                 ·      Mengurangi jumlah pengeluaran devisa ke negara importir,
                 ·      Mengurangi ketergantungan terhadap barang/ material impor,
                 ·      Menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, dan
                 ·      Memperkuat neraca pembayaran
Meskipun pembatasan jumlah barang impor dilakukan, namun tetap saja masih ada dampak negatif yang muncul. Dampak negatif dari pembatasan kegiatan impor tersebut, antara lain:

a. Produsen kurang efisien dalam kegiatan produksi
Ketidakefisienan produksi produk dalam negeri terjadi akibat kurangnya daya saing dalam upaya untuk meningkatkan mutu produksi.

b. Lesunya perdagangan Internasional
Perdagangan menjadi lesu dapat diawali akibat pembatasan kegiatan perdagangan dari salah satu pihak yang kemudian pihak lain melakukan pembalasan karena merasa dirugikan.

c. Pertumbuhan perekonomian negara terganggu
Terganggunya pertumbuhan perekonomian dipicu oleh faktor perdagangan yang lesu, dikarenakan jumlah devisa yang diterima negara mengalami penurunan.


2.2 Kerangka Pemikiran

Kegiatan Ekspor Impor  Di Indonesia memang memiliki dampak yang sangat banyak bagi Indonesia salah satunya berdampak pada kegiatan ekonomi di Indonesia hal ini karena adanya harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Hal tersebut mengakibatkan adanya peurunan dan kenaikan ekspor impor di Indonesia. Hal ini kemudian harus diperhatikan oleh pemerintah agar ekpor impor di Indonesia tidak naik turun atau stabil dalam arti kegiatan ekspo impor di Indonesia semakin lama semakin meningkat.

Kerangka Pikir



  
2.3 Penggumpulan Data dan Hasil Analisis


  • Pengaruh Ekspor  Dan Impor Dalam  Perkembangan Perekonomian Di          Indonesia

Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58%  menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.


  • Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.

Penyebab krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar, adalah sebagai berikut:

1)Fenomena productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2)Fenomena diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3)Fenomena loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing (foreign currency).

Dampak krisis ekonomi bagi Indonesia:

          Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi junk bond.
          Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu dengan cara menjual rupiah, dan  menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
          Masalah pasar Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement(ACFTA) juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnyaconsumer goods semakin tak tertahankan.

Faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
·      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·       Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
·      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


  • Kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.

Beberapa ekonomi menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:

1)Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2)Subsidi ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3)Pembatasan impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4)Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5)Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestik. Ketentuan kandungan lokal telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.


2.6 Hasil Penelitian


  • Pengaruh Ekspor  Dan Impor Dalam  Perkembangan Perekonomian Di          Indonesia

Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58%  menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.


  • Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.

Penyebab krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar, adalah sebagai berikut:

1)Fenomena productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2)Fenomena diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3)Fenomena loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing (foreign currency).

Dampak krisis ekonomi bagi Indonesia:

          Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut, level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi junk bond.
          Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu dengan cara menjual rupiah, dan  menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
          Masalah pasar Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement(ACFTA) juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnyaconsumer goods semakin tak tertahankan.

Faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
·      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·       Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
·      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


  • Kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.

Beberapa ekonomi menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:

1)Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2)Subsidi ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3)Pembatasan impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4)Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5)Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestik. Ketentuan kandungan lokal telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.





BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
         
          Jadi kegiatan ekspor impor di Indonesia harus lebih hati-hati dalam melakukan atau menentukan segala sesuatu misalnya dalam hutang ke suatu Negara hal tersebut akan berdampak pada salah satu faktor menurunya ekspor import bagi perekonomian di Indonesia,
            maka harus ada upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah agar tidak ada terjadinya menurunya atau menaiknya  ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia salah satunya dengan menjalankan kebijakan-kebijakan.

3.2 Saran

            sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan ekspor dari pada impor di indonesia. Selain itu para eksportir dari indonesia juga harus lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari produknya agar dapat bersaing di pasar internasional






 
DAFTAR  PUSTAKA




 


1 comment:

Komentar Jeee
Tausah Malu-malu